
Sawahbesar, Warta Kota
Istri Wakil Presiden Boediono, Ibu Herawati, mendapat voucher Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp 1,3 juta, hadiah seorang pengusaha. Herawati akhirnya menyerahkan gratifikasi voucher tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gratifikasi yang dikembalikan itu berupa 40 lembar voucher Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax, yang diberikan oleh seorang pengusaha saat Herawati berulang tahun pada 15 Februari 2010.
"Ada pengusaha yang memberi voucher waktu ibu ulang tahun, lalu kami laporkan dan serahkan ke KPK sesuai ketentuan," ujar Yopie Hidayat selaku juru bicara Wakil Presiden saat ditemui di kantor Wapres, Kamis (11/3).
Menurut Yopie, 40 lembar voucher ini masing-masing bernilai 5 liter pertamax. Jika dijumlahkan semua, nilai rupiahnya mencapai Rp 1,3 juta.
Yopie mengatakan bahwa Ibu herawati tidak mengenal pengusaha yang mengirimkan voucher itu "Itu berasal dari pengusaha yang Pak Wapres dan Ibu tidak kenal. Langsung dikirim ke kediaman," ujarnya.
Saat menerima voucher itu menurut Yopie, istr Wapres langsung menyerahkannya ke Sekretaris Wapres (Seswapres) Tursandi Alwy, untuk selanjutnya diproses pelaporannya ke KPK.
"Sudah diserahkan ke KPK cukup lama," katanya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan mengenai adanya pelaporan itu. "Saat ini sedang kami teliti dan nantinya akan dibuat keputusan apakah voucher itu untuk yang bersangkutan atau negara," kata Johan.
KPK, lanjut Johan, pun memberikan apresiasi kepada Herawati Boediono yang mau melaporkan gratifikasi yang diterimanya. (Persda/yon)