Kamis, 29 Juli 2010
Sudin Pariwisata Jakpus menggelar Festival Jajanan Khas Betawi dan Festival Jalan Jaksa pada 30 Juli-1 Agustus 2010 di Jalan Jaksa, Menteng              Pemprov DKI segera membatasi sepeda meotor melintas di kawasan-kawasan tertentu di Jakarta              Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada dua janda pahlawan              
Home  |  Layanan Umum  |  City News
Kamis, 11 Maret 2010 | 14:17 WIB
Stasiun Gambir Layak Ditertibkan
Sugeng Priyono -- Warta Kota/Irwan Kintoko

Gambir, Warta Kota

UNJUK rasa para pengemudi taksi, bajaj, dan pengojek sepeda motor, yang dilarang masuk Stasiun Gambir, sudah mengarah kepada tindakan anarki.

Dalam unjuk rasa Rabu (10/3) siang, mereka yang tergabung dalam Fortrans Indonesia itu melakukan sweeping di seluruh ruangan di Stasiun KA Gambir. Sekitar 100 pendemo itu marah karena tidak ada satu pun pejabat PT KA yang bersedia menemui mereka.

Sambil berteriak-teriak, para pendemo membuka ruangan satu per satu mulai dari ruang Kepala Stasiun, Wakil Kepala Stasiun dan ruangan lainnya. Tindakan para pendemo menjadi tontotan penumpang kereta api.

Sweeping itu berjalan hanya sekitar 20 menit dan berjalan lancar karena dikawal oleh petugas Pengamanan Dalam Stasiun KA Gambir. Aparat Polrestro Jakpus dan Polsektro Gambir tidak berupaya mencegah tindakan para pendemo.

"Mana Kadaops, keluar-keluar, kami sudah menunggu sampai dua jam. Katanya pukul 14.00 dia akan bertemu dengan kita. Keluar....keluar..." teriak seorang pendemo meluapkan kekesalannya.

Menangapi unjuk rasa itu, Kahumas Daop I PT KA, Sugeng Priyono, menjelaskan, pihaknya tidak melarang unjuk rasa. Namun Sugeng mengimbau kepada para sopir taksi untuk mengikuti aturan PT KA.

"Semua ada kemungkinan untuk bergabung di sini, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada. Para sopir taksi seharusnya memiliki standar perusahaan yang jelas, ID Card, seragam, dan sopan," katanya. Sugeng menjelaskan bahwa sebelum menetapkan tiga perusahaan taksi yang diizinkan beroperasi, pihaknya telah bertemu dengan 25 perusahaan taksi untuk membicarakan soal aturan baru di area stasiun. Sugeng membantah jika pihaknya tidak pernah bertemu dengan perusahaan taksi.

Ikon layanan KA

"Tujuan kami mengatur taksi kan demi menciptakan suasana yang tertib, nyaman, dan teratur. Nah, para pendemo ini hanya memaksakan kehendaknya sendiri tanpa mau mengikuti aturan yang sebenarnya juga untuk kepentingan layanan kepada masyarakat," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan bahwa penertiban area di Stasiun KA Gambir itu sehubungan dengan pencanangan Stasiun KA Gambir sebagai ikon pelayanan kereta api. Maka seluruh pelayanan akan ditata sebaik mungkin, termasuk taksi yang merupakan bagian dari lingkar pelayanan kereta api. Pengaturan tersebut, sehubungan dengan banyaknya keluhan penumpang yang merasa tidak puas dengan layanan taksi di kawasan Stasiun KA Gambir. Selama ini pihak PT KA banyak menerima keluhan adanya taksi yang bandel, seperti memberikan tarif yang tidak sesuai argo dan menurunkan penumpang seenaknya.

Sweeping yang dilakukan pendemo hingga ke ruangan di lantai dua stasiun tidak membuahkan hasil. Para pendemo tidak bertemu dengan siapa-siapa dan akhirnya mereka kembali turun lalu berorasi. Hingga pukul 18.00, para pendemo masih melakukan orasi dan pukul 19.00 polisi baru membubarkan paksa para pendemo.

Petugas Humas Frontrans Indonesia Didi Widodo mengucapkan kekecewaannya karena unjuk rasa itu tidak ditanggapi oleh PT KA. "Aksi unjuk rasa ini sudah kali keempat Mas," tuturnya. Didi menilai tindakan PT KA hanya mengizinkan tiga taksi saja, yakni Blue Bird, Putra Taksi, dan Dian Taksi sebagai diskriminasi. Pasalnya ketiga perusahaan taksi itu bersedia membayar area prakir sebesar Rp 7,5 juta sampai Rp 7,7 juta per slot per tahun. (m2/get)

Share on Facebook
A A A
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Kode
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
About Us    |    Advertise with Us    |    Contact
© 2008 WARTA KOTA — All rights reserved