Kamis, 29 Juli 2010
Sudin Pariwisata Jakpus menggelar Festival Jajanan Khas Betawi dan Festival Jalan Jaksa pada 30 Juli-1 Agustus 2010 di Jalan Jaksa, Menteng              Pemprov DKI segera membatasi sepeda meotor melintas di kawasan-kawasan tertentu di Jakarta              Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada dua janda pahlawan              
Home  |  Layanan Umum  |  City News
Sabtu, 6 Maret 2010 | 19:18 WIB
Pengurusan BPKB Cuma Sehari
Warta Kota/Anastasia C Pingkan

Semanggi, Warta Kota

Proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak lagi sampai berbulan-bulan. Kini dalam waktu satu hari, BPKB sudah bisa diterima pihak dealer dan siap diserahkan ke pemilik kendaraan.

"Ini sebagai wujud keseriusan kami dalam meningkatkan pelayanan buat masyarakat. Kalau dulu beli motor cash tapi terima BPKB baru dua atau tiga bulan, sekarang beli motor cash besoknya sudah terima BPKB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono, Sabtu (6/3).

Inovasi yang diberi nama One Day Service ini baru diberlakukan untuk BPKB. Proses pembuatan BPKB semakin cepat karena menggunakan sistem barcode. Dengan penggunaan barcode itu, polisi tidak perlu lagi mengetik ulang data identitas pemilik dan kendaraannya. Cukup dengan menggunakan alat sinar laser yang diarahkan ke barcode tadi, seperti penghitungan nilai belanja di toko swalayan, maka dengan mudahnya semua data identitas pemilik dan identitas kendaraan langsung tersimpan di data base Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penggunaan barcode juga mengurangi risiko kesalahan penulisan data seperti yang banyak terjadi jika dilakukan secara manual (ketik ulang).

Yohanes Binuko, perwakilan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang tergabung dalam Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengatakan, layanan One Day Service ini tentu sangat membantu para ATPM dalam memasarkan kendaraannya.

"Bagi kami ini saling terkait. Dengan cepatnya proses pembuatan BPKB, konsumen jadi lebih bergairah membeli produk kendaraan kami," ucapnya.

Kendati demikian, Yohanes Binuko dari ATPM Suzuki Motor, mengharapkan agar pelayanan pembuatan STNK baru juga bisa seperti BPKB. "Kalau BPKB saja bisa, kenapa STNK nggak bisa. Lagi pula STNK ini kan sangat diperlukan oleh konsumen karena mereka ingin segera menggunakan kendaraannya untuk bekerja," ucap Yohanes.

Dalam satu hari Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya mengeluarkan sekitar 3.000 BPKB baru untuk kendaraan roda dua dan roda empat. "Suzuki setiap harinya mampu menjual sekitar 100 unit motor baru untuk wilayah DKI, itu belum dari ATPM-ATPM lainnya, ya kemungkinan bisa mencapai ribuan BPKB baru yang dikeluarkan pihak Polda," kata Yohanes.

Selain itu untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga membangun ruang pengaduan BPKB. Ruang pengaduan ini disediakan bagi warga yang mengalami masalah dalam pembuatan BPKB.

"Dari pengaduan itu, tentu petugas di bagian pengaduan bisa tahu di mana terhambatnya. Dari situ petugas langsung menghubungi petugas loket untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi pemohon BPKB," ucap Condro.

Para pemohon BPKB lanjut Condro, tidak perlu sungkan-sungkan mengadukan masalahnya. Selain itu mereka bisa juga menyampaikan saran dan masukan soal pelayanan BPKB. Dalam peningkatan pelayanan BPKB ini, Ditlantas Polda Metro Jaya meraih penghargaan ISO 9001 tahun 2008 karena saat ini pelayanan yang diberikan bukan sebatas untuk kepuasan pelanggan tapi berusaha menyetarakan diri dengan konsumen.

Kepala Bidang Standarisasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Muhamad Hanan Rahmadi, mengatakan, di pasal 36 Undang Undang No 25 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pelayanan publik, wajib hukumnya bagi setiap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik untuk menyediakan ruang pengaduan. "Sehingga masyarakat punya kepastian menyangkut biaya dan prosesnya seperti apa," ucap Hanan. (Dedy)
 

Share on Facebook
A A A
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Kode
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
About Us    |    Advertise with Us    |    Contact
© 2008 WARTA KOTA — All rights reserved