
Palmerah, Warta Kota
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menangkap delapan kapal bermuatan pakaian bekas asal Malaysia di Laut China Selatan. Petugas kemudian menyita 12.000 bal pakaian bekas muatan kapal-kapal tersebut.
Dirjen Bea dan Cukai, Thomas Sugijata di Jakarta, Kamis (11/2), mengatakan semua kapal tersebut berasal dari Malaysia dan memakai modus menyisir pantai Malaysia serta melewati jalur lepas ekstrem untuk menghindari patroli BC.
"Aset barang senilai Rp 12,35 miliar dan kerugian negara bersifat imateriil karena merupakan barang larangan dan pembatasan," ujarnya.
Penangkapan delapan kapal tersebut dimulai dari penangkapan KM Gajah Mada tujuan Sulawesi pada 4 Januari 2010, yang membawa 1.000 bal oleh kapal BC 5002. Kemudian pada 6 Februari 2010, Kapal BC 20002 menangkap KM Bunga Indah tujuan Semarang yang membawa sekitar 1.000 bal .
Pada 7 Februari 2010 Kapal BC 10002 menangkap KM Saudara Kembar yang menuju Surabaya membawa 2.000 bal press. Kemudian pada 8 Februari 2010, kapal BC 30001 menangkap KM Kuindra tujuan Sumbawa yang membawa kurang lebih 2.000 bal pakaian.
Dan, semalam, pada 10 Februari 2010, kapal BC 7004 menangkap KM Bunga Harapan yang membawa kurang lebih 2.000 bal pakaian, dan kapal BC 20001 menangkap KM Bahtera Abadi yang membawa 1.500 bal pakaian. Keduanya menuju Sulawesi.
Pada saat yang sama, kapal BC 9002 juga menangkap KM HRT Jaya yang membawa 1.000 ball pres, dan kapal BC 8005 menangkap KM Jabal Rahma yang membawa 1.500 ball pres dengan tujuan Flores. (Antara/ink)