
Jatinegara, Warta Kota
Usia AB baru 9 tahun. Namun karena pengaruh nipam, tergolong psikotropika, bocah itu sudah "berlagak" dewasa. Dia menyekap dan menganiaya enam teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah.
Tidak tanggung-tanggung, selama sekitar satu jam, saat mata pelajaran Pramuka pada Sabtu (6/2), AB menyandera teman-temannya di kelas III SDN Cipinang Muara 12 Pagi. Dia memukuli wajah teman-temannya, membenturkan kepala mereka ke dinding, dan menyileti tangan para korban.
Perbuatan itu terbongkar setelah salah seorang korban, yakni Fajri Fachrudin (8), trauma dan takut sekolah. Fajri memberitahu penyebabya ke orangtuanya, yang membuat Dede (31), orangtua Fajri, kaget. Dede lalu datang ke sekolah pada Senin (8/2) pagi kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsektro Jatinegara.
Enam siswa SD korban penyekapan dan penyiksaan itu adalah Fajri, Delfan (8), Zikri (9), Yoga (8), Tedi (9) dan Lutfi (9). Mereka serta AB sempat diperiksa di Polsek Jatinegara dengan didampingi wali murid dan pihak sekolah yang diwakili Guru Wali Kelas III B, Rerindra. Oleh Mapolsektro Jatinegara kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Timur. (Budi SL Malau)