
Cakung, Warta Kota
Upaya pemusnahan unggas yang berkeliaran di lingkungan perumahan penduduk di wilayah DKI Jakarta hingga kini masih terus dilancarkan.
Dari hasil penertiban yang dilancarkan oleh Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur sepanjang tahun 2010, mencapai 1.309 ekor unggas berbagai jenis yang terdiri dari ayam, entok dan burung dara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sudin Peternakan dan Perikan Jakarta Timur Adnan Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/7).
Ia menjelaskan penertiban tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus H5N1 flu burung dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas di wilayah DKI Jakarta.
"Sehingga semua unggas yang terlihat masih berkeliaran di lingkungan perumahan harus ditangkap dan musnahkan," katanya.
Dari data yang tercatat di Sudin Peternakan dan Perikanan Jaktim dari 1.309 ekor unggas telah ditertibkan itu diantaranya adalah 524 ekor ayam, 345 ekor entok, dan 440 ekor burung dara.
Semua unggas tersebut ditangkap dan langsung dipotong oleh petugas yang kemudian dagingnya dikembalikan lagi kepada pemiliknya untuk dikonsumsi.
"Tak hanya itu, petugas juga membongkar serta membakar seluruh kandang unggas-unggas tersebut yang keberadaannya sangat dekat dengan pemukiman masyarakat," katanya.
Menurut Adnan hal itu dilakukan untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa wilayah DKI Jakarta terutama kawasan pemukiman harus benar-benar bebas dari unggas.
Adnan Ahmad menjelaskan bahwa setiap warga yang tinggal di DKI Jakarta dilarang untuk memelihara unggas kecuali memiliki jarak lebih dari 25 meter dari lingkungan perumahan penduduk.
”Jika masih ada unggas yang berkeliaran di pemukiman penduduk dan dibiarkan oleh warga sekitar, maka petugas kami yang akan langsung turun tangan untuk tertibkan unggas di kawasan itu,” katanya. (Budi SL Malau)