
Tanjugduren, Warta Kota
PETUGAS Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka bos pabrik sabu-sabu skala besar di Apartemen Mediterania II, Tanjungduren, Jakarta Barat. Dia adalah RL alias AS. Ditangkap pula empat anak buahnya. Diduga sebagian produknya dipasok ke kalangan artis.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra, hari Kamis (29/7) mengungkapkan, RL alias AS dan empat anak buahnya dibekuk Kamis (22/7) pekan lalu. Tidak tanggung-tanggung, RL menyewa dua unit apartemen sekaligus untuk dijadikan laboratorium pembuatan sabu.
"Mereka memproduksi sabu di kamar lantai 27 dan kamar lantai 28 Tower E Apartemen Mediterian II," ujar Anjan.
Keempat anak buah RL adalah RD (27), MD alias NV (24), RM (48), dan AL (31). Polisi belum bisa memastikan sudah berapa lama mereka memproduksi barang haram tersebut. Kemarin siang petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, dari pabrik yang mampu memproduksi sabu 1 kg per bulan ini, petugas hanya berhasil menyita 7 gram sabu. Sebagian sabu sabu ini dipasarkan ke kalangan artis yang sejak beberapa waktu lalu menjadi target operasi polisi. RL diketahui telah menjual setidaknya 2 kg sabu senilai 3 miliar.
Sementara itu, Kabag Analis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gembong Yudho, mengatakan bahwa pabrik sabu tersebut telah beroperasi selama dua bulan. "Dalam kurun waktu itu bisa diproduksi 2 kg sabu siap edar," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, kata Gembong, polisi menyita sejumlah bahan baku sabu. Barang bukti lainnya yang disita petugas terdiri atas puluhan jeriken berisi bahan-bahan pembuatan sabu.
Menurut Gembong, penggerebekan tempat pembuatan sabu itu berawal dari pengungkapan pabrik sabu di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, akhir 2009. "RL yang menjadi buron kala itu ternyata membuka pabrik baru di Apartemen Mediterania II," katanya.
Aktivitas RL tercium petugas dan kemudian digerebek. Setelah petugas meringkus RL, empat anak buahnya, termasuk seorang perempuan, diringkus di tempat berbeda.
Meski hanya diolah lima orang, pabrik sabu yang dikendalikan RL bukanlah pabrik berskala kecil. Di apartemen yang letaknya tak sampai 500 meter dari Mapolsektro Tanjungduren itu, RL menyewa dua unit apartemen di Tower E, yakni di lantai 27 dan lantai 28. Kedua unit apartemen itu disulap menjadi laboratorium pembuatan sabu.
Gembong mengatakan, RL dan anak buahnya membuat sabu tergantung dari pesanan. Menurut dia, salah satu pasar sabu produksi mereka adalah kalangan artis. "Mereka jaringan Jakarta-Bandung," katanya.
Sindikat pembuat sabu ini merupakan pemain lama yang telah berpengalaman. "Dari tempat-tempat sebelumnya bisa disita banyak barang bukti. Di Taman Palem disita lebih dari 5 kg sabu. Sementara di Bandung, disita puluhan ribu pil ekstasi," kata Gembong.
Polisi masih mengejar satu orang lagi. "Dia adalah otak dari sindikat ini. Sementara RL yang sudah kami tangkap adalah orang kedua jaringan ini," kata Gembong.
Kompleks Apartemen Mediterania di Tanjungduren setidaknya telah tiga kali digerebek polisi lantaran dijadikan pabrik sabu. Meski memiliki puluhan petugas keamanan yang bejaga-jaga setiap hari, para penghuni apartemen tidak segan-segan menjadikan kamar apartemen sebagai tempat pembuatan sabu. Selain itu, tiga pembunuhan juga pernah terjadi di apartemen ini.
Buron kakap
Gembong mengungkapkan, RL sudah diburu polisi sejak November 2009. RL diketahui sebagai pemilik modal pabrik narkoba di Perumahan Taman Palem, Jakarta Barat, dan di Perumahan Villa Setia Budi Regency Wing II, Bandung. Dia merupakan otak jaringan pengedar sabu dan ekstasi wilayah Jakarta-Bandung.
Gembong mengimbau masyarakat, khususnya penghuni apartemen, agar bekerja sama dengan polisi dalam memerangi peredaran narkoba.
Yin (25), penghuni Apartemen Mediterania Tower Flamboyan, mengatakan, pengawasan petugas keamanan terhadap penghuni apartemen kurang ketat. "Paling yang diperiksa yang kelihatan membawa barang besar. Nah, bisa saja penghuni mengelabui petugas memasukkan narkoba dalam bungkusan kecil. Kalau sudah begitu biasanya jarang diperiksa. Paling tinggal menunjukan kartu kamar dan langsung diperbolehkan masuk," ujarnya.
Menurut Yin, dia setuju jika polisi menggelar razia di apartemen-apartemen yang kini ternyata ada yang dijadikan pabrik narkoba. "Setuju banget, Mas, soalnya di lingkungan apartemen ini banyak anak-anak dan remaja yang masih sekolah. Kalau dibiarkan, anak-anak kita bisa terpengaruh oleh lingkungan seperti itu," katanya.
Rabu lalu petugas Polrestro Jakarta Utara menggerebek rumah di Jalan Kenari VII No 27 Perumahan Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang dijadikan pabrik sabu rumahan beromzet Rp 1 miliar.
"Tersangkanya bernama Antonius Gunawan (30)," kata Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Rudi Sufahriyadi.
Hebatnya, pemilik pabrik sabu yang pernah kuliah di Amerika Serikat itu mengaku baru coba-coba belajar membuat barang terlarang itu. Racikannya dia pelajari melalui internet, buku-buku, dan masukan dari temannya. Ternyata dia berhasil membuatnya. Hasil penelitian di Laboratorium Forensik Mabes Polri menunjukkan, produknya adalah narkotika golongan I jenis sabu.
Awal Juli lalu, industri rumahan pembuat sabu di kamar 2183, lantai 18 Apartemen Atap Merah, Pecenongan, Jakarta Pusat, yang beromzet Rp 4,5 miliar per bulan digerebek polisi. Sindikat yang sudah beroperasi enam bulan dan terdiri atas Sella, Raudi, Robinson, dan Rudy ini mampu mengedarkan sabu sebanyak 3.000 gram (3 kg) per bulan. Jika saat ini harga eceran di tingkat pengguna 1 gram sabu Rp 1.500.000, maka omzet per bulannya mencapai Rp 4,5 miliar.
Pada 27 Oktober 2009, pabrik sabu di Apartemen Pasadenia, Pulomas, Jakarta Timur, yang beromzet Rp 90 miliar per bulan juga digerebek polisi. Sebulan mereka bisa memproduksi 90 kg sabu. Harga 1 kg sabu saat itu Rp 800 juta-Rp 1 miliar.
Sebelumnya, pada 5 November 2009, pabrik sabu yang digerebek polisi di Kompleks Setiabudi Regensi di Wing II, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mampu memproduksi 150 kg sabu sebulan. Diperkirakan pendapatan dari bisnis ini mencapai Rp 150 miliar per bulan.
Kalangan artis
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah sangat mencemaskan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, hingga 2009 sudah 3,6 juta orang Indonesia mengonsumsi barang laknat itu. Dari 3,6 juta orang itu, sekitar 900.000 orang merupakan pencandu berat. Itu baru data hingga akhir 2009 yang jumlahnya diperkirakan terus membengkak pada 2010 ini.
Para penikmat barang terlarang itu datang dari berbagai kalangan. Dari pemulung di pinggir jalan, penganggur, orang kantoran, hingga artis papan atas. Jumlah artis yang jadi pengguna juga cukup banyak, dari artis pemula hingga sesepuh di dunia hiburan.
Polda Metro Jaya sudah mengantongi 23 nama selebriti yang diduga sebagai pemakai narkoba. Kini para pesohor itu jadi target operasi polisi.
"Kami terus mengintai mereka," kata Anjan Putra, Kamis pekan lalu.
Anjan tidak mau menyebut inisial artis-artis target operasi itu. "Tapi, umumnya mereka perempuan," katanya.
Dia menjelaskan hal itu terkait tertangkapnya kembali pesineteron Revaldo Fifaldi Permana (28) oleh petugas Unit Narkoba Polrestro Jakarta Barat di kawasan Slipi, Selasa (20/7) lalu dengan barang bukti 50 gram sabu. Revaldo pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa 10 April 2006. Selama ini dia merupakan salah satu target polisi.
Sebelum membekuk Revaldo, polisi telah menangkap sejumlah artis. Di antaranya pesinetron Fachriah Muntaz alias Ade Ivay (22) yang ditangkap di rumah kontrakannya di Pancoran, Jakarta Selatan, 1 Juni. Dia kedapatan memiliki 0,2 gram sabu.
Pedangdut senior Imam S Arifin (50) juga dibekuk polisi karena kasus narkoba saat terjaring operasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawahbesar, Jakarta Pusat, 24 Maret 2010.
Vokalis group band Kerispatih, Sammy (27), juga ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dia tertangkap basah mengonsumsi sabu di rumah kos di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 2 Februari lalu dan kini sudah divonis pengadilan dan mengajukan banding.
Artis Jennifer Dunn (20) juga terpaksa berurusan dengan polisi karena memiliki satu paket sabu serta alat isap, 7 pil ekstasi, dan satu strip pil psikotropika happy five. Dia ditangkap di Vista Residence, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2009.
Artis cantik Sheila Marcia diringkus petugas Unit Narkoba Polsektro Penjaringan di Apartemen Pluit, Jakarta Utara. Dia kedapatan memiliki paket sabu pada 8 Agustus 2008.
Di sisi lain, kaum perempuan di Jakarta Pusat yang menggunakan narkoba meningkat. Dari data Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Pusat, tahun 2009 jumlah pengguna narkoba yang ditangkap polisi sebanyak 993 orang. Dari jumlah itu sebanyak 40 orang adalah perempuan. Sedangkan hingga pertengahan Juli 2010 BNK Jakarta Pusat berhasil menangkap sebanyak 400 orang, 50 di antaranya perempuan.
Kasubag Refresif BNK Jakpus yang juga sebagai Wakasat Narkoba Polrestro Jakpus, AKP Santoso, pada acara Peningkatan Pemahaman Hukum bagi Kalangan Pelajar SMA dan SMK se-Jakpus yang digelar Kantor Bagian Hukum Kota Administrasi Jakpus, Kamis, menjelaskan, hasil razia BNK Jakpus bersama petugas Polrestro Jakpus selama tahun 2009 sebanyak 993 orang. Dari jumlah itu tiga orang di antaranya sebagai produsen. Lalu sisanya sebagai pengedar dan pengedar merangkap pemakai. Dari kategori pemakai itu, 40 orang adalah perempuan. (tos/ded/get)