
Senayan, Warta Kota
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan bahwa kasus skandal Bank Century tidak dibekukan oleh DPR.
Justru pihaknya terus menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi para legislator yang tergabung dalam Pansus Century Gate untuk mengusut tuntas kasus yang menghebohkan tersebut.
Terlebih lagi dalam rapat paripurna sudah memutuskan kasus itu ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas, sehingga sampai saat ini kasus tersebut sedang diproses Tim Pengawas.
"Rapat pimpinan sudah memutuskan kasus Bank Century untuk ditindaklanjutinya. Dan tindak lanjut itu dilakukan oleh Tim Pengawas. Sehingga tidak benar kalau skandal Bank Century dibekukan atau dihentikan. Itu sudah keputusan bersama, sehingga tidak seorang legislator pun bisa menyatakan kasus itu harus dihentikan," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/7).
Taufik mengaku bahwa pimpinan DPR sangat mendukung upaya memproses lebih lanjut skandal Bank Century tersebut. Terlebih lagi menyangkut pengembalian seluruh aset yang ada di dalam kasus itu.
"Kami akan menunggu pengembalian aset hingga Desember 2012. Dan kami menilai Tim Pengawas sudah bekerja sesuai dengan prosedur, sehingga tidak mungkin skandal Bank Century itu dihentikan," ujar legislator dari F-PAN ini.
Lebih lanjut dikatakan Taufik, rencananya pada 25 Agustus mendatang akan ada close action in assimilation atau pengecekan kembali oleh pihak terkait seperti Polri, Kejakgung, dan KPK.
"Pada saat itu akan dicek dengan hasil sementara pengkajian yang dilakukan oleh Tim Pengawas DPR," imbuhnya.
Ketika disinggung ketidakseriusan dari pihak terkait seperti Polri dan Kejakgung, Taufik hanya menegaskan persoalan itu biarkan rakyat yang menilai.
"Biar rakyat yang menilai. Yang penting kami sangat serius menyikapi kasus tersebut. Kami tidak akan menghentikan skandal Bank Century itu," tegasnya. (Adi Kurniawan)